
KPU Minut Ikuti Rakor Persiapan Rekapitulasi DPTb
Rakor Persiapan Rekapitulasi DPTb Periode Oktober 2023 dilaksanakan pada Kamis (02/11) secara daring sesuai undangan nomor 400/PL.01.2-Und/71/3.2/2023 tanggal 1 November 2023. Rapat ini dihadiri 15 KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara yang terdiri dari Ketua Divisi, Wakil Ketua Divisi dan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator.
Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan dalam arahan menegaskan KPU Kabupaten/Kota melaksanakan tahapan sesuai regulasi, terlebih Komisioner yang baru dilantik.
"Komisioner 7 (tujuh) Kabupaten/Kota yang baru dilantik harus segera menyesuaikan dengan tahapan Pemilu yang sedang berjalan.” Tegas Poluan saat membuka acara.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara, Lanny Ointu memberikan arahan agar setiap KPU Kabupaten Kota menyelesaikan penyusunan Big Data, melaksanakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), melaporkan progres pemilih yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik dan mencoret pemilih yang meninggal dunia pasca penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Hari Pemungutan suara sudah semakin dekat, karenanya semua Komisioner Kabupaten/Kota wajib memitigasi persoalan data pemilih,” tegas Ointu.
Dalam rakor ini juga dibahas progress Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) setiap KPU Kabupaten/Kota dan penyusunan Daftar Calon Tetap (DCT).