Berita Terkini

KPU MINUT IKUTI INTERNALISASI PKPU 1 TAHUN 2025

KPU Minahasa Utara mengikuti Internalisasi Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui daring yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, pada hari Rabu 7 Mei 2025. Hadir dalam giat ini Ketua Divisi Rendatin, Kasubag dan Operator Sidalih KPU Minahasa Utara.

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang selanjutnya disingkat PDPB adalah kegiatan untuk memperbaharui Data Pemilih berdasarkan DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir dan telah disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional termasuk luar negeri. 

“Seluruh KPU Kabupaten/Kota harus menyusun rencana kerja untuk melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang mutakhir dan berkualitas.” Tegas Lanny saat memimpin acara.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 168 kali