
KPU MINUT IKUT SOSIALISASI SASARAN KINERJA PEGAWAI
Kamis (29/7), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) menghadiri Sosialisasi Tata Cara Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) KPU Periode I Tahun 2021. Sosialisasi ini diikuti oleh Winda Tulangow (Sekretaris KPU Minut), Henny Anita Sengkey (Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik), Jeane Mondoringin (Kasubag Teknis dan Partisipasi Masyarakat) dan Fikri Tjikoa (Kasubag Hukum), dan Sekretariat KPU Minut .
Giat ini diselenggarakan online melalui zoom meeting oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (KPU Sulut) dengan Narasumber Zuzan Damopolii (BKN Manado Regional XI) dan Moderator Carles Worotitjan (Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Sulut), serta peserta dari KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.
Dalam sosialisasi ini Zuzan Damopolii menjelaskan bagaimana teknis pembuatan SKP terbaru saat ini. “SKP saat ini dibuat dengan lebih rinci dengan matriks yang telah diubah, diharapkan dengan SKP yang baru ini semua pegawai dapat aktif dan memberi konstribusi kepada kantornya sehingga tidak adalagi pegawai yang hanya datang ke kantor tanpa memberi kontribusi apapun” kata Zuzan.
Diskusi ini dibuka dengan kata sambutan dari Pudjiastuti (Sekretaris KPU Sulut). Dalam sambutannya Pudjiastuti menjelaskan dasar pembuatan SKP adalah Surat Edaran KPU No 8 Tahun 2021 tentang Penyusunan SKP dan Penilaian Kinerja PNS Tahun 2021 di Lingkungan Sekjen KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. “Diharapkan untuk setiap pejabat penilai kinerja dapat mempelajari dengan baik peraturan ini agar tidak ada kesalahan dalam pembuatan SKP” himbau Pudjiastuti.
Pembuatan SKP Tahun 2021 mengalami perubahan dengan matriks yang lebih rinci sehingga diharapkan para pegawai mengetahui dengan jelas apa saja fokus kinerja yang harus dilakukan selama setahun dan memberi hasil yang mendukung kemajuan kantor.