.png)
KPU MINUT HADIRI RAPAT KOORDINASI PENDAFTARAN, VERIFIKASI, DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK
KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti Rapat Koordinasi Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Rabu (18/8). Rapat Koordinasi ini diikuti oleh 15 kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Utara secara virtual dengan media daring serta dihadiri oleh oleh seluruh Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Utara.
Rapat Koordinasi ini merupakan langkah awal dalam memberikan masukan dan pengalaman Verifikasi Faktual pada Tahapan Pemilu 2019 terhadap Rancangan PKPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Sebelumnya masing-masing peserta rapat di tiap kabupaten/kota telah menyiapkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) untuk mengidentifikasi potensi permasalahan yang sekiranya dapat muncul kembali di Tahapan Pemilu 2024.
Persoalan yang paling banyak muncul ialah terkait penguatan regulasi mengenai Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang dinilai butuh penguatan bahkan hingga level perundang-undangan, agar dalam penggunaan aplikasi yang membantu KPU ini dapat memiliki legal standing yang jelas dan dasar yang kuat.