
KPU MINUT HADIRI RAKOR LANJUTAN PENGUSULAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI
KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti Rapat Koordinasi Pengusulan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2024 pada Rabu (8/9). Rapat koordinasi dilaksanakan secara virtual dan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh. Rapat ini diikuti oleh ketua divisi, kepala sub bagian, dan staf teknis masing-masing KPU Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara.
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi sebelumnya dalam rangka mempersiapkan tahapan penetapan dapil dan dipimpin langsung oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Sulawesi Utara, Yessi Momongan. Sebelumnya, KPU Kabupaten/Kota telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing untuk memperoleh data pemekaran wilayah kecamatan/kelurahan pasca Pemilu 2019.
Yessi mengingatkan kepada peserta rapat bahwa penetapan dapil merupakan kewenangan KPU dengan mengacu pada prinsip-prinsip yang diatur sesuai aturan dan regulasi yang berlaku. Oleh karena itu tidak boleh ada kepentingan yang membelenggu kerja-kerja tahapan penetapan dapil ini.
Rakor ini dilanjutkan dengan mendengarkan progres tindak lanjut dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota. KPU Minut telah memperoleh jawaban tertulis dari pemerintah kabupaten yang menerangkan bahwa tidak adanya pemekaran baik di tingkat kecamatan maupun tingkat kelurahan/desa. Surat jawaban yang diterima KPU diteruskan kepada KPU Provinsi Sulawesi Utara untuk menjadi laporan kepada KPU RI.