
KPU MINUT GELAR SOSIALISASI PKPU 4 TAHUN 2022
Airmadidi - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Sosialisasi Peraturan KomisI Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Sabtu (30/7/2022) secara luring di kantor KPU Minut dan daring melalui Zoom Meeting.
Sosialisasi dibuka oleh Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw yang menyampaikan pandangannya tentang pentingnya Sosialisasi PKPU ini untuk penguatan dan penyegaran atas Peraturan bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024. Hendra berharap kegiatan ini dapat menjadi Ikhtiar bagi Penyelenggara Pemilihan Umum, untuk berkomitmen membangun Kepercayaan Publik dengan menjaga Integritas serta menjamin pelaksanaan asas akuntabilitas terhadap proses Demokrasi.
Kegiatan ini juga turut mengundang Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, Partai Politik Se Minahasa Utara untuk mengikuti kegiatan secara luring, serta Forkopimda Minahasa Utara, Kesbangpol Minhasa Utara dan Diskominfo Minahasa Utara yang mengikuti kegiatan secara daring.