Berita Terkini

KPU Minut Gelar Rakor Persiapan Tes Wawancara Calon Anggota PPS

Airmadidi - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Tes Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu Tahun 2024, Selasa (17/1/2023), bertempat di Kantor KPU Minut, Airmadidi.

Adapun peserta pada Rapat Koordinasi yaitu seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Minahasa Utara.

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Minut, Hendra S. Lumanauw, MA. Dalam arahannya, ia menerangkan bahwa tahapan seleksi wawancara calon anggota PPS yang telah dinyatakan lulus pada proses tes tertulis untuk KPU Minut diselenggarakan selama 2 hari yaitu 18-19 Januari 2023.

“Memerhatikan Keputusan KPU RI Nomor 534 Tahun 2022, dimana didalamnya mengatur bahwa pelaksanaan tes wawancara dapat dilakukan PPK. Hal ini tentu tetap dibawah kendali supervisi KPU Minut. Untuk itu penting bapak/ibu PPK diundang hari ini dalam rangka persiapan pelaksanaan tes wawancara dimaksud,” kata Hendra Lumanauw.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Darul Halim, SH dalam kesempatannya memaparkan secara langsung arahan teknis penyelenggaraan seleksi wawancara calon anggota PPS kepada PPK.

Turut hadir Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Minut, Drs. Dikson Lahope, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Minut, Robby A. M. Manoppo, SH, MAP, M.Kn, serta Sekretaris KPU Minut, Ariesto J. Matantu, SH, MH.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 156 kali