
KPU MINUT GELAR FGD PERSIAPAN RUMUSAN KEBIJAKAN PEMUNGUTAN DAN PERHITUNGAN SUARA DALAM PEMILU SERENTAK TAHUN 2024
Matungkas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Partai Politik (Parpol) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Persiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 pada hari Kamis (22/6) di KNT Resto.
Peserta kegiatan yakni Parpol peserta Pemilu tahun 2024 Se- Minahasa Utara dan LSM yang membidangi Pemilu Se- Minahasa Utara.
Kegiatan dibuka dengan penyampaian dari Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw bahwa FGD dilakukan sebagai bentuk mitigasi dan tampung pendapat dari peserta pemilu atas kendala dalam pelaksanaan pemungutan suara.
“FGD ini dimaksudkan untuk melakukan mitigasi dini atas kemungkinan masalah yang akan terjadi dengan melihat pemungutan suara yang telah lalu”
FGD diisi dengan materi dari narasumber Rocky Ambar, Bawaslu Minut dan Stela Runtu, Kadiv Teknis Penyelengara KPU Minut. Turut hadir Dikson Lahope, Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi.