Berita Terkini

KPU MINUT GELAR APEL PAGI, DIKSON TEKANKAN KOMITMEN KEBANGSAAN

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Apel Pagi, Senin (31/5/2021), di Halaman Kantor KPU Minut.

Apel pagi kali ini dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Drs. Dikson Lahope.

Dalam arahannya, Dikson Lahope bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dapat menggelar Apel dihari terakhir Bulan Mei yaitu pada 31 Mei tahun 2021 dan besok sudah memasuki bulan yang ke-6 (bulan Juni.

“Mari semua kita bekerja dengan penuh dedikasi serta   cinta tanah air tetapi juga sebagai komitmen kita semua kepada Bangsa/Negara dan masyarakat lewat lembaga KPU yg kita cintai dan banggakan ini,” ajak Dikson Lahope.

Dikson Lahope menjelaskan, melalui proses Demokrasi KPU diberikan kewenangan untuk menyelenggarakan Pemilu/Pilkada.

“Meninjut rapat internal terkait Evaluasi Pelaporan SPIP/JDIH kamis 27 Mei 21 kemarin, Sekali lagi saya atas nama ketua dan anggota komisioner lainnya minta segera difollow up oleh sekretaris dengan para kasubbag didukung penuh semua staf yang ada untuk terus update progres laporan bulan Mei 2021,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap hal tersebut dilakukan agar tetap terjaga ke akurasiannya pasa pelaporan triwulan 2 (semester 1 tahun 2021).

“Pelaporan SPIP ini dibuat dan dilaporkan dengan tujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, efektif, efisien, akuntabel, dan transparan. Hal tersebut dapat terwujud pimpinan dan pegawai mempunyai komitmen yang kuat dari Pimpinan dan Pegawai dilingkungan KPU itu sendiri dengan menyelenggarakan kegiatan pengendalian atas keseluruhan kegiatan pemerintahan,” terangnya.

Dikson Lahope menjelaskan Penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dimaksud yaitu mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, sampai dengan pertanggungjawaban yang dilaksanakan secara tertib, terkendali, efektif, dan efisien.

Pelaksanaan kegiatan tersebut, lanjutnya menjelaskan, melekat  pada setiap bidang dilakukan oleh masing-masing fungsi SDM, Keuangan, BMN, Program, Logistik, Teknis, dan Hukum.

“Kegiatan penyusunan Laporan SPIP ini dimulai dengan pengisian kartu kendali SPIP tingkat KPU Kab.Minut dilakukan lintas subag sesuai fungsinya, yaitu terdiri dari kendali bidang kepegawaian, anggaran, pengadaan barang dan jasa, realisasi keuangan, perjalanan dinas, SAKIP, persediaan dan aset BMN, matriks tindak lanjut Hasil Pemeriksaan,” jelasnya.

Diterangkannya bahwa Kartu kendali merupakan media pertanggungjawaban kegiatan dari Sekretariat kepada Komisioner dan media monitoring pengawasan dan pembinaan dari Komisioner ke jajaran Sekretariat.

“Yang dibahas dan ditetapkan dalam Rapat Pleno Rutin/RPR, selanjutnya dilaporkan secara berjenjang kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Sulut,” kata Dikson Lahope.

Diketahui pada apel pagi ini dihadiri oleh Sekretaris, para Kasubbag, dan seluruh jajaran staf Sekretariat KPU Minut.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 348 kali