
KPU Minahasa Utara Mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Selasa (06/09) Rapat Koordinasi diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara sesuai undangan nomor 279/TIK.04-Und/71/2022 tanggal 5 September 2022 guna membahas persiapan Rekapitulasi PDPB tingkat provinsi. Agenda Rapat ini dihadiri oleh 15 KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi serta Operator Sidalih. KPU Minut turut berpartisipasi dalam giat tersebut yang diwakili oleh Dikson Lahope selaku Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Yulia Widiastuti selaku Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, serta Untari Rani selaku Operator Sidalih.
”KPU Provinsi Sulawesi Utara memberikan apresiasi kepada 15 Kab/kota dalam penyelesaian pemadanan data PDPB semester II tahun 2021 dengan data Siak Kemendagri sehingga Sulut bisa masuk rangking 4 besar tingkat Nasional serta tindaklanjut Surat sekjen No 2161 untuk optimalisasi anggaran terhadap dukungan PDPB Bulan September 2022 dimana Data PDPB akan disinkronkan dengan data kependudukan (DP4).” ucap Ardiles Mewoh selaku Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara saat membuka rakor.
Dalam rapat tersebut diminta laporan progres DPB bulan Agustus 2022 dan status perekaman KTP Elektronik pada Daftar Pemilih Berkelanjutan yang disampaikan oleh masing-masing Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota.
Sementara dalam kesempatan arahan komisioner Lanny Ointu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara mengatakan pentingnya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
“Perlu dilakukan verifikasi faktual terkait data tidak memenuhi syarat terutama yang meninggal dunia.” urai Lanny Ointu
Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara yang juga hadir yakni Kepala Bagian Perencanaan, Data, Organisasi dan SDM (PDOS) KPU Provinsi Sulawesi Utara Winda Tulangow, Kasubag Data Lani Alouw serta Kasubag Perencanaan Jan Kumaunang.