Berita Terkini

KPU MINAHASA UTARA MENGHADIRI RAPAT KOORDINASI INTERNALISASI PERATURAN KPU TENTANG KAMPANYE DAN DANA KAMPANYE

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minahasa Utara) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Dalam Rangka Internalisasi Peraturan KPU Tentang Kampanye dan Dana Kampanye Bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Gelombang III. Rakor dilaksanakan di Yogyakarta sejak 17 hingga 19 September 2023.

Adapun dari KPU Minahasa Utara dihadiri oleh Kadiv Teknis Penyelenggara, Ibnu Mirwan Dali, Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM, Risky Pogaga serta Kasubag Teknis dan Parmas, Fikri Tjikoa.

Dalam sambutannya Hasyim Asyari, Ketua KPU Republik Indonesia menyampaikan rakor ini ditujukan untuk membangun pemahaman yang sama secara berjenjang dari tingkat pusat hingga kabupaten kota.

Selanjutnya disampaikan juga tentang penggunaan Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam) untuk penyampaian laporan dana kampanye. Untuknya diharapkan peserta rakor  memiliki pemahaman yang sama dan mampu mengelola Sidakam karena semua lampiran dana kampanye disubmit ke Sidakam.

Turut hadir, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, dan Parsadaan Harahap. Pejabat eselon I dan II, Tenaga Ahli, jajaran Setjen KPU, KPU Daerah Istimewa Yogyakarta, serta peserta terdiri atas 13 KPU Provinsi dan 179 KPU kabupaten/kota.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 33 kali