
KPU Minahasa Utara Gelar Rapat Satuan Tugas (Satgas) SPIP
Bahwa pada hari ini Jumat, 2 September 2021, KPU Kabupaten Minahasa Utara melaksanakan Rapat Satgas SPIP KPU secara daring. Adapun Rapat ini dilakukan sebagai perwujudan dari pelaksanaan SPIP di KPU Kabupaten Minahasa Utara yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008.
Rapat ini dilakukan secara rutin di setiap awal bulan dan diikuti oleh Ketua, Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara, Sekretaris, seluruh Kepala Sub Bagian, dan Staf Pelaksana yang tergabung dalam Satgas SPIP. Rapat Satgas SPIP dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara, Bapak Hendra Lumanauw, MA dan dilanjutkan dengan penyampaian pengarahan dari masing-masing Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara.
Selanjutnya untuk hasil dari Rapat SPIP akan dilaporkan secara hirarki kepada Satgas KPU Provinsi Sulawesi Utara bersama dengan laporan SPIP untuk bulan Agustus 2021.