
Ketua KPU Minahasa Utara Wakili KPU Sulut Dalam Kegiatan Penyuluhan Dan Penerangan Hukum Dalam Rangka Mendukung Kesuksesan Pilkada Sulut 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulut telah menggelar kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum dalam rangka mendukung kesuksesan Pilkada Sulut 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 21 Juni 2024 di Kantor Hukum Tua Desa Talawaan, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara.
Mewakili KPU Sulut, Ketua KPU Minahasa Utara, Hendra S. Lumanauw dalam arahannya mengatakan “bahwa kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum yang digelar saat ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat dalam menjaga kepercayaan masyarakat dalam Pilkada 2024 nanti”, ucap Hendra
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya taat hukum dalam proses demokrasi, khususnya dalam konteks pelaksanaan Pilkada 2024. Tema yang diangkat adalah "Masyarakat Taat Hukum, Pilkada Sulut 2024 Sukses", yang mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan pilkada yang berintegritas dan bermartabat.
Acara yang dihadiri oleh puluhan warga masyarakat ini menyajikan berbagai materi tentang peraturan hukum terkait pilkada, prosedur pemilihan, serta sanksi hukum bagi pelanggaran yang mungkin terjadi. Narasumber yang hadir adalah perwakilan dari KPU Sulut dan Kejaksaan Tinggi Sulut, yang memberikan penjelasan mendalam dan interaktif kepada peserta.
Kepala Kecamatan Talawaan, Alexander C. L. Warbung, SIP yang hadir pada kegiatan di Kecamatan Talawaan, menyampaikan kebanggaannya karena pada Kabupaten Minahasa Utara hanya 2 Kecamatan saja yang akan dikunjungi untuk kegiatan ini dan Kecamatan Talawaan menjadi salah satunya. "Oleh sebab itu pada seluruh peserta kiranya dapat mendengarkan materi-materi yang disampaikan sehingga itu berguna bagi pelaksanaan-pelaksanaan tugas kedepan nanti" ungkap Warbung.