
GANDENG FORKOPIMDA DAN STAKEHOLDER, KPU MINUT BENTUK BAKOHUMAS
Senin (29/3) KPU Kab. Minahasa Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Koordinasi Kehumasan (BAKOHUMAS) bersama Forkopimda dan perwakilan partai politik tingkat kabupaten. Kegiatan ini juga turut mengundang Dr. Ferry Daud Liando, M.Si dan Feriyanto Matjoa.
Pembentukan Bakohumas didasari dari Surat KPU RI Nomor 244/HM.02-SD/06/KPU/III/2021 tanggal 22 Maret 2021 perihal Pembentukan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas). Bakohumas dinilai penting untuk dibentuk karena sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi.
Hal ini dilandasi riset bahwa tingkat partisipasi publik juga dipengaruhi oleh kepercayaan terhadap penyelenggara Pemilu.
Selanjutnya, ketersediaan SDM dalam menjalankan fungsi kehumasan juga perlu diperhatikan agar pesan dan informasi yang tersampaikan dapat efektif dan substantif kepada masyarakat.