Berita Terkini

FOKUS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN, KPU MINUT LAKSANAKAN KOORDINASI BERSAMA PEMERINTAH KECAMATAN AIRMADIDI

KPU Minut melakukan koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama Pemerintah Kecamatan Airmadidi, Senin (23/6/2025), sebagai tindaklanjut Surat Edaran KPU Provinsi Sulawesi Utara nomor 197 /PP.07-SD/71/3.1/2025 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan PDPB Kegiatan ini dilaksanakan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ireine Buyung, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Hedriyanto Kusno Jacob dengan didampingi Kasubag Rendatin  dan Kasubag Teknis dan Parhubmas.

Pada pertemuan tersebut, Ireine memaparkan maksud dan tujuan PDPB serta pentingnya peran Pemerintah Kecamatan, Desa dan Kelurahan dalam membantu KPU melakukan verifikasi Data kependudukan berdasarkan DP4 dan DPT pemilihan terakhir. Dimana Data Pemilih berdasarkan DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir telah disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional termasuk luar negeri.

"KPU sangat berterimakasih kepada Pemerintah Kecamatan Airmadidi yang siap membantu untuk melakukan verifikasi terhadap pemilih meninggal dunia, bahkan Pemilih Baru dan Pemilih Keluar. Data yang telah terverifikasi akan langsung kami input di aplikasi SIDALIH," tutur Ireine.

Kadiv Hukum dan Pengawasan, Hedriyanto Kusno Jacob juga menambahkan, keakuratan hasil verifikasi Data Pemilih ini akan sangat mendukung program PDPB.
"Peran Pemerintah Kecamatan Airmadidi begitu berarti saat KPU mengolah dan menetapkan PDPB pada Pleno Rekapitulasi tahap pertama awal bulan Juli," terang Jacob.

Kunjungan KPU Minut diterima oleh Sekretaris Kecamatan Airmadidi  Olvien Pandean, S.Sos.   Pihaknya bersedia membantu KPU Minut melakukan verifikasi terhadap pemilih meninggal dunia  demi kelancaran PDPB dalam rangka persiapan Pemilu dan Pilkada mendatang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 153 kali