.png)
CEGAH KAMPANYE SARA, KPU MINUT IKUTI WEBINAR DP3 SERI 6 OLEH KPU RI
Selasa (12/10) KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti Webinar Desa Peduli Pemilu Dan Pemilihan (DP3) Seri 6: Modus Operandi dan Solusi Kampanye SARA dalam Pemilu dan Pemilihan yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia (KPU RI) melalui Zoom Meeting dan kanal Youtube KPU RI. Webinar ini diikuti oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Darul Halim serta Kasubbag Teknis dan Hupmas Jeane Mondoringin.
Ketua KPU RI Ilham Saputra membuka webinar dengan menyampaikan bahwasannya KPU memiliki kewajiban untuk mengedukasi masyarakat tentang kampanye SARA adalah hal yang salah dan tidak bolehnya dilakukan pada masa pemilu dan pemilihan.
“Setiap pemilu/pemilihan selalu ada tahapan kampanye dimana pada praktinya dilakukan oleh peserta pemilu yang kerap menggunakan isu SARA yang dipolitisasi dan berujung kebencian. Tentu hal itu dihindari karena dinamika tahapannya bukan dinamika berisi visi dan misi partai politik tetapi berisi SARA. Karena itu KPU punya kewajiban untuk memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa kampanye SARA salah dan tidak boleh dilakukan.” Ungkap Ilham.
Webinar juga dihadir oleh Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Viryan, Kepala Biro Partisipasi Dan Hubungan Masyarakat KPU RI Cahyo Ariawan dan di pimpin oleh Moderator Jurnalis Maya Karim.
Narasumber pada webinar seri 6 ini yakni Pakar Ilmu Politik Universitas Indonesia Valina Singka Subekti, Pakar Ilmu Politik Universitas Airlangga Kris Nugroho, dan Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika Bambang Gunawan.