
CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SULAWESI UTARA SERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MINAHASA UTARA TAHUN 2020
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara dalam pelaksanaan tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara Tahun 2020, setelah melaksanakan SELEKSI WAWANCARA calon anggota PPK, dengan ini MENGUMUMKAN NAMA-NAMA CALON ANGGOTA PPK TERPILIH DAN PERINGKAT CALON ANGGOTA PPK sebagai berikut: KLIK DISINI
Sehubungan dengan pengumuman ini, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Nama-nama yang pada nomor urut 1 s/d 5 ditetapkan sebagai calon anggota terpilih untuk PPK;
2. KPU Kabupaten Minahasa Utara membuka kesempatan tanggapan masyarakat Tahap II sejak tanggal 15 Februar i – 21 Februar i 2020
3. Tanggapan masyarakat disampaikan seeara tertulis dengan lampiran KTP Elektronik dari anggota masyarak t yang menyampaikan tanggapan;
4 . Tanggapan masyarakat disampaikan melalui Kotak Tanggapan Masyarakat di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara atau melalui email kabminahasautara@kpu.go.id paling lambat tanggal 21 Februari 2020 Pukul 23.59 WITA.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pokja Pembentukan PPK KP U Kabupaten Minahasa Utara Telp: 082188089955 contact person: Henny A. Sengkey SP, M.Si.