Berita Terkini

BINA APEL PAGI, DIKSON : WAJIB MELAKSANAKAN PROTAP COVID-19 SAAT BERAKTIFITAS!

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut), kembali menggelar Apel Pagi pada Senin (5/7) yang dilaksanakan di halam kantor KPU Minut. Pembina Apel pada kesempatan kali ini adalah Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Dikson Lahope dan diikuti oleh segenap jajaran Sekretariat KPU Minut.

Dalam arahannya, Dikson menyampaikan bahwa rasa cinta kepada Tanah Air harus dijaga. “Nasionalisme dan Patriotisme harus tetap kita jaga, serta rasa cinta kepada Tanah Air”, tegas Dikson selaku Pembina Apel.

KPU Minut juga tengah melaksanakan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 perihal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi. Dalam Apel ini, KPU Minut melaksanakan penghormatan terhadap Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Mengheningkan Cipta, Pembacaan naskah Pancasila,serta Pembacaan Panca Prasetya Korp Pegawai Republik Indonesia.

Hal yang menjadi perhatian berikutnya adalah penerapan Protap Covid-19 harus dilaksanakan, mengingat angka yang terpapar Covid-19 terus meningkat di Indonesia. “Protap Covid-19 harus kita terapkan dalam menjalan tugas dan aktifitas sehari-hari baik di kantor ataupun di rumah kita masing-masing” pungkas Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Minut ini.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 375 kali