KPU MINUT GELAR RAPAT PLENO PERSETUJUAN LAPORAN PENGISIAN KARTU KENDALI SPIP FEBRUARI 2026
#TemanPemilih, Airmadidi - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Rapat Pleno Persetujuan Laporan Hasil Pengisian Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Bulan Februari Tahun 2026 pada Selasa (3/3/2026).
Rapat pleno tersebut dibuka oleh Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Hedriyanto K. Jacob, dihadiri oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Risky A. Pogaga, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Ibnu M. Dali, Sekretaris Chylvia C. Sondakh, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Jessie Duinkerken, Kasubag KUL Inri N. Nangka, Kasubag Parhubmas dan SDM Wenny M. Sigar, Kasubag Rendatin Jimmy Novry Willem Lukas dan seluruh Satuan Tugas (Satgas) SPIP KPU Kabupaten Minahasa Utara.
Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap laporan hasil pengisian kartu kendali SPIP selama bulan Februari 2026.
Melalui rapat pleno ini, KPU Kabupaten Minahasa Utara secara resmi menyetujui laporan hasil pengisian kartu kendali SPIP Bulan Februari 2026 sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam peningkatan maturitas SPIP dan penguatan sistem pengawasan internal di lingkungan KPU.
Kegiatan ini menjadi wujud keseriusan KPU Kabupaten Minahasa Utara dalam menjaga kualitas tata kelola kelembagaan, sekaligus mendukung terciptanya penyelenggaraan pemilu yang profesional dan berintegritas.
#KPUMelayani