Berita Terkini

KPU MINAHASA UTARA IKUTI RAPAT PERSIAPAN REVIU LAPORAN KEUANGAN TAHUN ANGGARAN 2025 (UNAUDITED)

#TemanPemilih, Minahasa Utara – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara mengikuti Rapat Persiapan Reviu atas Laporan Keuangan Tahun 2025 (Unaudited) yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (21/1/2026) dan bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Minahasa Utara.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Inspektur Wilayah I Inspektorat KPU Republik Indonesia, Wahyu Yudi Wijayanti. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya penguatan sistem pengendalian internal, penyelarasan pemahaman, serta langkah-langkah antisipatif dalam meminimalkan risiko yang berpotensi memengaruhi kualitas informasi keuangan. Upaya tersebut diharapkan mampu menghasilkan laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rapat ini menghadirkan narasumber dari Biro Keuangan KPU RI, yaitu Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan M. Aminsyah, Pelaksana Tugas Kepala Biro Barang/Jasa dan BMN Nur Wakit Ali, serta perwakilan dari Inspektorat Sekretariat Jenderal KPU. Materi yang disampaikan berfokus pada teknis dan mekanisme pelaksanaan reviu atas Laporan Keuangan Tahun 2025 (Unaudited).

Rapat ditutup oleh Inspektur Utama Sekretariat Jenderal KPU, Nanang Priyatna. Dalam penutupannya, ia menyampaikan bahwa penyusunan laporan keuangan harus berpedoman pada prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku serta disajikan secara terbuka dan komprehensif guna meningkatkan efektivitas dan kualitas laporan keuangan.

Turut hadir sebagai peserta dari KPU Kabupaten Minahasa Utara, Sekretaris KPU Minut, Chylvia C. Sondakh, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Inri N. Nangka, Kasubbag Teknis Penyelenggara dan Hukum, Jessie Ch. N. Duinkerken, serta Operator SAKTI.

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 11 kali