Berita Terkini

KPU MINUT IKUTI RAPAT KERJA PENGUATAN KELEMBAGAAN DAN PERENCANAAN KINERJA TAHUN ANGGARAN 2026

#TemanPemilih, Minahasa Utara - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara mengikuti Rapat Kerja Penguatan Kelembagaan dan Perencanaan Kinerja Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (20/01/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti secara serentak oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Kegiatan ini bertujuan guna mendorong penguatan konsolidasi kelembagaan dan memastikan keselarasan perencanaan kinerja pada seluruh tingkatan KPU.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan, yang menegaskan bahwa penguatan kelembagaan merupakan aspek fundamental dalam menunjang pelaksanaan tugas dan kewenangan KPU sebagai penyelenggara pemilu. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya optimalisasi struktur organisasi serta pengembangan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kinerja.

Penguatan internal kelembagaan kemudian dilanjutkan melalui penyampaian arahan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Y. Tinangon. Ia memaparkan arah kebijakan serta sasaran strategis KPU untuk lima tahun ke depan, sekaligus menekankan peran Perjanjian Kinerja sebagai instrumen penting dalam mewujudkan akuntabilitas serta evaluasi kinerja organisasi.

Selanjutnya, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Malonda, menyoroti peran strategis sekretariat dalam mendukung pelaksanaan tugas teknis dan administrasi secara berjenjang, efektif, serta bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Memasuki sesi pemaparan materi, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara, Awaluddin Umbola, menyampaikan materi mengenai Penguatan Kelembagaan KPU. Dalam pemaparannya, ditekankan pentingnya penerapan prinsip hierarki KPU secara konsisten, kepatuhan terhadap pedoman kerja, kode etik, dan kode perilaku, serta perhatian terhadap kesejahteraan pegawai dan kenyamanan lingkungan kerja guna menunjang peningkatan kinerja organisasi.

Sesi berikutnya disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara, Lanny Ointu, yang memaparkan Rencana Strategis (Renstra) KPU Periode 2025–2029. Materi tersebut mengulas perumusan visi, misi, dan tujuan kelembagaan yang mengacu pada tiga prioritas nasional, serta menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung perencanaan kinerja yang terukur dan berbasis data.

Kegiatan ini diikuti Kadiv Parmas dan SDM, Kadiv Hukum dan Pengawasan, Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Kadiv Rendatin, Sekretaris dan Para Kasubbag.

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 55 kali