KPU MINAHASA UTARA PAPARKAN HASIL EVALUASI SPIP TRIWULAN III TAHUN 2025 PADA RAPAT EVALUASI TINGKAT PROVINSI
Minahasa Utara, 8 Januari 2026 — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) berperan aktif dalam Rapat Evaluasi Penyampaian dan Pelaporan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara melalui Zoom Meeting, Kamis (8/1/2026).
Dalam rapat tersebut, KPU Minahasa Utara memaparkan secara langsung hasil evaluasi pelaksanaan SPIP Triwulan III Tahun 2025, yang meliputi capaian penerapan SPIP di seluruh unit kerja, identifikasi dan pemetaan risiko, efektivitas pengendalian yang telah diterapkan, serta tindak lanjut atas kendala yang dihadapi dalam proses pelaksanaannya.
Rapat evaluasi ini dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Tinangon, yang menekankan pentingnya penerapan SPIP sebagai instrumen penguatan pengendalian intern dan tata kelola organisasi yang berintegritas.
Arahan selanjutnya disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara, Lanny Ointu, yang menegaskan bahwa konsistensi penerapan SPIP merupakan kunci dalam pengendalian risiko dan peningkatan kinerja organisasi secara berkelanjutan.
Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Malonda, dalam arahannya menyoroti pentingnya ketepatan waktu, kelengkapan administrasi, serta sinergi antarbagian dalam penyusunan dan penyampaian Kartu Kendali SPIP.
Melalui pemaparan yang disampaikan, KPU Minahasa Utara menunjukkan komitmennya dalam menerapkan SPIP secara sistematis dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
Kegiatan rapat evaluasi ini ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan, yang menegaskan komitmen jajaran KPU se-Sulawesi Utara untuk terus meningkatkan kualitas penerapan SPIP guna mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi Masyarakat, Hukum dan SDM, para Sekretaris KPU se-Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Subbagian KPU se-Provinsi Sulawesi Utara, serta Operator SPIP KPU se-Provinsi Sulawesi Utara.
#KPUMelayani