GANDENG POLRES DAN KEJAKSAAN , KPU MINUT GELAR RAKOR PENINGKATAN KAPASITAS PENGELOLAAN ARSIP DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN
#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Arsip dan Pengelolaan Pertanggungjawaban Keuangan pada Senin (15/12/2025) di kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara.
Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara, Hendra S. Lumanauw dalam arahannya menekankan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penataan kearsipan, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan di KPU Minahasa Utara. Hendra juga berharap agar Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Utara dapat menjadikan pengelolaan arsip dan Pertanggungjawaban keuangan sebagai cermin integritas KPU.
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber. Narasumber pertama yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KPU Kabupaten Minahasa Utara yang memaparkan materi mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) Laporan Pertanggungjawaban, Perjalanan Dinas, dan Pelaksanaan Kegiatan.
Narasumber selanjutnya dari Polres Minahasa Utara yaitu KabagOps Polres Minahasa Utara yang memaparkan materi Sinergitas Polri dan KPU Mewujudkan Administrasi Yang Tertib dan Akuntabel. KabagOps menyampaikan bahwa Arsip dan Keuangan merupakan Jantung Operasional, jika administrasi berantakan, maka akan muncul potensi masalah hukum dikemudian hari.
Mewakili Kejaksaan, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Minahasa Utara yang memaparkan materi terkait Penguatan Hukum dalam Pertanggungjawaban Keuangan. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Minut siap memberikan pendampingan hukum dan pertimbangan hukum kepada KPU Minahasa Utara untuk memastikan penggunaan Keuangan berada di koridor hukum yang berlaku.
Adapun peserta kegiatan ini adalah Seluruh Jajaran Staf Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Utara.
#KPUmelayani