Berita Terkini

KPU MINAHASA UTARA IKUTI RAKOR HASIL MONITORING DAN EVALUASI KARTU KENDALI SPIP TRIWULAN II

#TemanPemilih, Airmadidi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengikuti Rapat Koordinasi Hasil Monitoring dan Evaluasi Kartu Kendali SPIP Triwulan II yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) secara daring, Kamis,(9/10/2025).

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris KPU Sulut, Meidy R.Malonda, beliau memberikan arahan bahwa KPU Kabupaten/Kota harus patuh melaporkan kartu kendali SPIP sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dan untuk menindaklanjuti pengisian kartu kendali SPIP, jika didapati kendala, segera dikonsultasikan ke KPU Sulut.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Tinangon menekankan, sebelum kartu kendali SPIP dikirim, seluruh satgas KPU Kabupaten/Kota harus melakukan rapat pembahasan untuk memastikan ketepatan dan keseregaman data.

Selanjutnya, Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly M. Poluan, menyampaikan bahwa pengisian kartu kendali SPIP harus segera diupayakan agar seluruh dokumen dapat dilengkapi dengan baik dan memiliki kualitas yang sesuai standar. Ia menegaskan agar tidak melaporkan dokumen yang tidak sesuai atau tidak diperbarui. Selain itu, Kenly juga berharap para Ketua KPU Kabupaten/Kota dapat melakukan monitoring di satuan kerja masing-masing terkait dengan pelaporan kartu kendali SPIP.

Agenda rapat berlanjut dengan pemaparan hasil monitoring dan evaluasi SPIP dari KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara oleh Kabag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum KPU Sulut, Carles Worotitjan.

Turut hadir dalam rapat ini, Ketua dan Anggota KPU Minut bersama Sekretaris, Kasubag Teknis Penyelenggara dan Parhubmas, serta operator SPIP KPU Minut.

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 51 kali