Pengumuman/SE

SIARAN PERS

Tegas, Berdasarkan UU Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Menyikapi bergulirnya kabar yang menyebutkan bahwa Pemilu dan Pemilihan akan diundur dari tahun 2024 ke tahun 2027

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 57 kali