
SIARAN PERS
Tegas, Berdasarkan UU Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024
Menyikapi bergulirnya kabar yang menyebutkan bahwa Pemilu dan Pemilihan akan diundur dari tahun 2024 ke tahun 2027
Bagikan:
Telah dilihat 57 kali