
Santunan Kecelakaan Kerja Badan Adhoc
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) Memberikan Santunan Kecelakaan Kerja Badan Adhoc, Kamis (26/10/2023).
Kegiatan Pemberian Santunan ini diberikan kepada Dua orang Pantarlih Desa Kolongan Tetempangan yang mengalami kecelakaan Kerja pada saat melaksanakan tugas. Santunan ini diserahkan langsung oleh Komisioner KPU Minut Ireine Buyung dan Yardi Harun.
Turut hadir dalam giat tersebut PPS Desa Kolongan Tetempangan, Kasubbag Hukum dan SDM Jeane Mondoringin, Kasubbag Teknis Penyelengara Pemilu dan Parhupmas Fikri Tjikoa.
Bagikan:
Telah dilihat 56 kali