Berita Terkini

RAPAT SPIP BULAN NOVEMBER 2021

Airmadidi, Kab-MinahasaUtara.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar rapat Satgas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Jumat (6/8/2021) di laksanakan melalui link zoom (daring).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Hukum & Pengawasan KPU Minut, Robby A. M. Manoppo, SH, MAP, M.Kn.

Hadir dalam rapat tersebut Anggota KPU Minut lainnya Drs. Dikson Lahope, H. Darul Halim, SH dan Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw, MA serta sekretariat yang tergabung dalam Satgas SPIP KPU Minut.

Dalam rapat tersebut, Robby Manoppo menegaskan bahwa Laporan SPIP sangat penting karena sebagai instrumen untuk monitoring dan mengendalikan kegiatan sesuai tupoksi sehingga tidak menyimpang dari ketentuan dari pedoman yang ada. Kegiatan yang dilaksanakan oleh semua subbagian dalam lingkup sekretariat di Lingkungan kerja Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara tidak semata-mata untuk pencapaian output, namun yang sangat penting adalah prosesnya. Setiap proses yang dijalankan periu dilakukan pengendalian dari kartu kendali sebagai salah satu unsur yang strategis untuk mengimplementasikan SPIP. Laporan SPIP yang akurat dan tepat adalah cermin kegiatan-kegiatan yang menjadi kerja bersama dan memenuhi nilai akuntabilitas

“Dalam Rapat Satgas SPIP, Komisioner sebagai pengarah memberikan arahan sebagai upaya untuk menyempurnakan laporan SPIP dalam Bulan November.” ujarnya.

 

  

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 39 kali