Berita Terkini

KPU MINUT MENGADAKAN RAPAT SPIP

Airmadidi, Kab-MinahasaUtara.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar rapat Satgas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Jumat (6/8/2021) di laksanakan melalui link zoom (daring).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Hukum & Pengawasan KPU Minut, Robby A. M. Manoppo, SH, MAP, M.Kn.

Hadir dalam rapat tersebut Anggota KPU Minut lainnya Drs. Dikson Lahope, H. Darul Halim, SH dan Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw, MA serta sekretariat yang tergabung dalam Satgas SPIP KPU Minut.

Dalam rapat tersebut, Robby Manoppo menegaskan bahwa SPIP sangat penting sebagai suatu proses pengendalian terhadap kegiatan yang dilakukan setiap lembaga termasuk KPU Kabupaten Minahasa Utara.

“Kami selaku pengarah senantiasa berharap penyelenggaraan SPIP dapat sesuai dengan tujuan kebijakan dan rencana tindak lanjut yang telah disusun,” ujarnya.

Robby Manoppo juga berharap, KPU Minut dalam menyampaikan laporan kepada KPU Provinsi Sulawesi Utara, dan dapat merespon cepat data yang dimintakan.

“Prinsipnya laporan kita harus aktual, kecepatan penyampaian laporan tidak mengurangi kualitas laporan yang telah dibuat,” tegas Robby Manoppo.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 47 kali