Berita Terkini

KPU Minut Menetapkan DPSHP

Jumat (12/05) KPU Minahasa Utara melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan peserta yaitu Bawaslu Minahasa Utara, Dandim 1310 Minut-Bitung,Polres Minahasa Utara,Disdukcapil,Parpol peserta pemilu dan PPK se-Minahasa Utara.

"Partisipasi dari pemilih serta kepedulian masyarakat sangat diperlukan dalam proses penyusunan Daftar Pemilih terutama dalam hal memberikan masukkan dan tanggapan untuk memperbaiki data pemilih pada saat tahapan pengumuman DPS maupun DPSHP" tegas Hendra Lumanauw selaku Ketua KPU Minut saat membuka acara.

Pada kesempatan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan Rekapitulasi DPSHP dimana total Pemilih Aktif dalam tahapan ini  82.336 pemilih Laki-laki dan 82.704 pemilih Perempuan sehingga total adalah 165.040 pemilih.

Ada penurunan pemilih sebanyak 1.984 pemilih dari DPS 167.024 menjadi 165.040 atau turun 1.984 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Masukkan dari peserta Rapat ditampung dalam Berita Acara berasal dari Bawaslu, Disdukcapil,dan Partai Politik peserta pemilu.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 52 kali