Berita Terkini

KPU Minahasa Utara Menetapkan DPT

Rabu (21/06) KPU Minahasa Utara melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan peserta yaitu Bawaslu Minahasa Utara, Dandim 1310 Minut Bitung, Polres Minut, Disdukcapil,  Parpol Peserta Pemilu, dan PPK Se-Minahasa Utara.

Daftar Pemilih Tetap yang selanjutnya disingkat DPT adalah DPSHP Akhir yang telah diperbaiki oleh PPS, direkapitulasi oleh PPK, dan  pada hari ini kita plenokan “ Tegas Hendra Lumanauw selaku Ketua KPU Minahasa Utara saat membuka rapat.

“ Penetapan DPT merupakan tahapan yang sangat krusial karena Daftar Pemilih merupakan jantung Pemilu.” Tegas Darul Halim selaku Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Minahasa Utara.

“ DPT bukan hanya untuk dijadikan dasar kebutuhan logistik tetapi secara kualitatif meningkatkan trust atau kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu.” Tegas Robby Manoppo selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Minahasa Utara.

“ DPT yang akurat dapat mencegah terjadinya sengketa pasca pemungutan suara.” Ujar Stella Runtu Selaku Ketua Divisi Teknis KPU Minahasa Utara.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Dikson Lahope menyampaikan rekapitulasi DPT dimana total pemilih aktif dalam tahapan ini adalah 82092 pemilih Laki-Laki dan 82547 pemilih perempuan sehingga total adalah 164639 pemilih. Masukan dari peserta rapat ditampung dalam Berita Acara berasal dari Bawaslu, Disdukcapil, dan Partai politik peserta pemilu.

Pada rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT diberikan kesempatan kepada masing-masing kecamatan melaporkan rekapitulasi DPSHP akhir sesuai perubahan mengikuti Sidalih. Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT ini juga dihadiri oleh Komisioner KPU Prov.Sulut  Salman Saelangi dan Kabag Rendatin Winda Tulangouw bersama staf.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 144 kali